Gelar Rakor dengan Stakeholder, Dukcapil Blitar Tingkatkan Kolaborasi dan Akselerasi Percepatan Capaian Target Adminduk

Rabu (01/10/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Blitar. Kegiatan yang berlangsung di Gedung FKUB Satreyan Kanigoro ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk duduk bersama dalam rangka peningkatan pelayanan yang lebih baik.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Inspektur Kabupaten Blitar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar serta Camat se-Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Blitar, Tunggul Adi Wibowo, S.STP., MM. menekankan bahwa Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan, khususnya pada Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Perekaman KTP-el.

Tujuan utama dari Rakor ini adalah peningkatan birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik yang akuntabel dan bebas korupsi, bersifat aktif melayani serta peka terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu pentingnya menyamakan persepsi dalam rangka akselerasi dan kolaborasi percepatan pencapaian target khususnya untuk pelayanan adminduk serta standarisasi pelayanan yang ada di wilayah kecamatan hingga ke desa/ kelurahan.

Dengan kolaborasi ini, kami berkomitmen mewujudkan pelayanan yang Cepat, Dekat, dan Ora Ragat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.