Lompat ke konten
Dispendukcapil Kab. Blitar
Menu
  • Tentang Kami
    • Organisasi
      • Pengantar
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi (Perbup No. 107 Tahun 2022)
      • Struktur Organisasi
    • Kinerja
      • Rencana Kerja (Renja)
      • Rencana Strategis (Renstra)
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
      • SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi
      • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Forum Konsultasi Publik
    • Pelayanan
      • Standar Pelayanan
      • Standar Operasional Prosedur (SOP)
      • Maklumat Pelayanan
  • Layanan Kami
    • Produk Layanan
      • Akta Kelahiran
      • Akta Kematian
      • Akta Perkawinan
      • Akta Perceraian
      • Kartu Keluarga
        • Pembetulan Data Kependudukan
      • Pindah Datang dan Keluar
      • KTP Elektronik
        • Kelebihan KTP-el
        • Manfaat KTP-el
        • Persyaratan Pengurusan KTP Elektronik (KTP-el)
      • Kartu Identitas Anak
    • Layanan Online
      • ESIAP Online (Layanan Online)
      • Si Kepo (FAQ)
      • Lapakdahar (Laporan Harian)
      • WA Center
      • Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Peraturan
    • Tutorial
  • Berita

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Diposkan pada 14 April 202614 April 2026 oleh Dispendukcapil

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR
NOMOR 5 TAHUN 2026
TENTANG
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Diposkan di Informasi Publik, Peraturan

Postingan Terbaru

  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  • Surat Edaran Kepala Disdukcapil Kab. Blitar tentang Pelayanan Legalisir Dokumen Kependudukan
  • Buku Profil Perkembangan Kependudukan Semester 1 Tahun 2025
  • Keputusan Kadisdukcapil tentang Tata Tertib Pemohon Layanan Administrasi Kependudukan
  • LAPAKDAHAR – LAporan Administrasi KepenDudukAn HARian
Media Sosial
Copyright © 2026 Dispendukcapil Kab. Blitar – OnePress tema oleh FameThemes
× ❮ ❯