Disdukcapil Kab. Blitar Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kampung Coklat, Pemilik KIA Diskon 25%

Selasa (07/10/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Wisata Edukasi Kampung Coklat.

Kolaborasi ini merupakan wujud nyata inovasi birokrasi jemput bola yang fleksibel dan humanis di ruang rekreasi dengan tujuan memberikan kemudahan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui layanan ini, pengunjung bisa mendapatkan layanan Adminduk secara langsung berupa pembuatan KIA & Akta Kelahiran bagi anak-anak dibawah 17 tahun, serta aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) & Konsultasi Adminduk bagi semua kalangan.

Selain mempermudah akses layanan publik, kepemilikan KIA juga memiliki benefit lain berupa pemberian diskon 25% untuk anak usia di bawah 5 tahun saat memasuki Wisata Edukasi Kampung Coklat.

Ayo berwisata ke Kampung Coklat, dapatkan hiburan sekaligus pelayanan Administrasi Kependudukan.