Selasa (23/09/2025) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Adminduk! Acara yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kab. Blitar dan Dinas Pendidikan Kab. Blitar ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Tingkatkan Sinergi, Wujudkan Pelayanan Prima!
Kepala Dinas Dukcapil Kab. Blitar, Bapak Tunggul Adi Wibowo, S.STP., MM. dalam sambutannya menekankan kepada seluruh Petugas Registrasi Desa/Kelurahan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini peserta mendapatkan sejumlah materi dari para narasumber antara lain terkait perbedaan data antara di Ijazah dan Dokumen Kependudukan beserta solusinya yang di sampaikan oleh Binti Mustolifah, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum, Serta penyampain materi terkait pungli dan konsekuensi hukumnya yang di sampaikan oleh Adrina Qanita Siregar, S.H selaku Kasubsi Perdata dan TUN.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan sinergitas antar instansi yang berkaitan dengan kepengurusan dokumen kependudukan serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Desa/Kelurahan guna meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat.