Sebagai instansi yang memberikan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara konsisten dengan melakukan perbaikan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi gambaran persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar serta menjadi pedoman dalam perbaikan kualitas kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar. Laporan dapat di unduh pada link berikut :

  1. Laporan Akhir SKM Disdukcapil dan BPBJ Setda Kabupaten Blitar Tahun 2021
  2. Laporan Akhir SKM Disdukcapil Kabupaten Blitar Tahun 2022
  3. Laporan Akhir SKM Disdukcapil Kabupaten Blitar Tahun 2023
  4. Laporan Akhir SKM Disdukcapil Kabupaten Blitar Tahun 2024
  5. Laporan Akhir SKM Disdukcapil Kabupaten Blitar Tahun 2025

Dalam rangka implementasi prinsip Tata Kelola yang Baik (Good Governance), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar telah berkomitmen untuk membangun Sistem pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System).

Whistleblowing System (WBS) adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan peran aktif pegawai dan pihak eksternal organisasi untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Klik link berikut untuk mengisi E-Formulir Kepuasan Layanan Informasi Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar

https://forms.gle/dVPYSniJKaE2xzNK9