Lompat ke konten
Dispendukcapil Kab. Blitar
Menu
  • Tentang Kami
    • Organisasi
      • Pengantar
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi (Perbup No. 107 Tahun 2022)
      • Struktur Organisasi
    • Kinerja
      • Rencana Kerja (Renja)
      • Rencana Strategis (Renstra)
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
      • SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Perjanjian Kinerja
      • Rencana Aksi
      • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Forum Konsultasi Publik
    • Pelayanan
      • Standar Pelayanan
      • Standar Operasional Prosedur (SOP)
      • Maklumat Pelayanan
  • Layanan Kami
    • Produk Layanan
      • Akta Kelahiran
      • Akta Kematian
      • Akta Perkawinan
      • Akta Perceraian
      • Kartu Keluarga
        • Pembetulan Data Kependudukan
      • Pindah Datang dan Keluar
      • KTP Elektronik
        • Kelebihan KTP-el
        • Manfaat KTP-el
        • Persyaratan Pengurusan KTP Elektronik (KTP-el)
      • Kartu Identitas Anak
    • Layanan Online
      • ESIAP Online (Layanan Online)
      • Si Kepo (FAQ)
      • Lapakdahar (Laporan Harian)
      • WA Center
      • Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Peraturan
    • Tutorial
  • Berita

Foto Dokumentasi Kegiatan

Penerimaan Penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Penerimaan Penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Penerimaan penghargaan Inotek Award Prov. Jawa Timur 2024 kepada LAPAKMAINI (Layanan Pengajuan Adminduk melalui Instansi Lain) sebagai Terinovatif VI Kategori Inovasi Daerah
Kunjungan Bupati Blitar Bpk. Riyanto ke Stand Pelayanan Dukcapil dalam acara Bazar Ramadhan Tahun 2025
Kerja Bakti membersihkan lingkungan sekitar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar
Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi dan Pengendalian Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pencatatan Sipil serta Launching Pelayanan KTP El di Kecamatan Se Kabupaten Blitar Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar di Ruang Candi Penataran
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM secara resmi meluncurkan layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar memberikan penghargaan kepada instansi pelaksanan pelayanan Adminduk Desa/Kelurahan dengan capaian terbaik guna meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Postingan Terbaru

  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  • Surat Edaran Kepala Disdukcapil Kab. Blitar tentang Pelayanan Legalisir Dokumen Kependudukan
  • Buku Profil Perkembangan Kependudukan Semester 1 Tahun 2025
  • Keputusan Kadisdukcapil tentang Tata Tertib Pemohon Layanan Administrasi Kependudukan
  • LAPAKDAHAR – LAporan Administrasi KepenDudukAn HARian
Media Sosial
Copyright © 2026 Dispendukcapil Kab. Blitar – OnePress tema oleh FameThemes
× ❮ ❯