Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar telah meluncurkan layanan informasi dan pengaduan melalui WhatsApp, dengan adanya layanan tersebut diharapkan publik semakin sadar dan berpartisipasi aktif dalam terciptanya tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Blitar.

Whatsapp only (0823 3655 1822)